TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Memasuki pertengahan tahun 2022 tidak lama lagi sekolah akan kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
DPRD Kaltim pun menyoroti PPDB sistem zonasi, yang kini masih jadi ada terjadi d itengah masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyuarakan bahwa sistem zonasi juga membuat masyarakat harap-harap cemas.
DPRD pun mendorong OPD terkait yakni Disdikbud Kaltim agar melakukan inovasi agar mengakomodir kepentingan masyarakat guna tertampung di sekolah negeri.
"PPDB sistem zonasi kami harap bisa benar-benar se-akomodatif mungkin bagi masyarakat," ujar Rusman Yaqub, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Atasi Masalah PPDB di Balikpapan, Salah Satunya Membuka 2 Sekolah Baru
Baca juga: Daya Tampung Sekolah Kurang, DPRD Balikpapan Sorot Kuota PPDB
Baca juga: PPDB di Penajam Paser Utara Digelar Juni, Sistem Penerimaan Berdasarkan Zonasi Masih Berlaku
Di Kaltim sendiri meski PPDB sistem zonasi, hanya terjadi di Kota Balikpapan dan Samarinda, namun ini juga perlu dilakukan sejumlah peningkatan
Termasuk terkait ketersediaan sarana ruang belajar yang masih minim untuk jumlah peserta didik yang diterima oleh sekolah.
"Di Samarinda juga masih ada kecamatan tertentu yang blank spot, tidak ada zonasinya, misalnya Samarinda Kota, Sungai Pinang terbatas, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran masih terbatas," terangnya.
Baca juga: PPDB Tingkat SD di Kukar Terlayani Lewat Daring dan Luring, Pendaftar Cukup Usia Wajib Diterima
"Jadi memang harus ada solusi-solusi bijak dari pemerintah daerah," imbuh Rusman Yaqub. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel