PPDB
Daya Tampung Sekolah Kurang, DPRD Balikpapan Sorot Kuota PPDB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan menyebut permasalahan kuota menjadi pembahasan utama mekanisme PPDB 2022/2023.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan menyebut permasalahan kuota menjadi pembahasan utama mekanisme PPDB 2022/2023.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Ryan saat bertemu dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan baru-baru saja.
Ia pun mempertanyakan kesiapan Dinas Pendidikan Balikpapan terkait dengan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 mendatang.
Sebab, saat ini kuota untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbilang masih kurang dengan daya tampung sekolah di kota Beriman.
“Daya tampung tahun ini masih kurang, masih berada di angka 50 persen sementara target kita di angka 75 persen,” ujarnya.
Baca juga: Dua Pekan PTM Terbatas di Balikpapan, Dinas Pendidikan Tidak Temukan Klaster Baru
Baca juga: Dinas Pendidikan Balikpapan Bangun Dua Sekolah di Tahun 2022, Berikut Ini Lokasinya
Baca juga: Evaluasi PTM 100 Persen di Balikpapan, Dinas Pendidikan Minta Tiga Hal Ini ke Sekolah
Untuk menghadapi hal tersebut, lanjut Doris, perlu dilakukan koordinasi yang kuat dan harmonis antara pemerintah, sekolah, termasuk legislatif.
Hal itu dilakukan agar pelaksanaan PPDB di Kota Balikpapan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya berharap apa saja kekurangan- kekurangan PPDB di tahun lalu tidak terjadi di tahun ini, maka perlu dilakukan pembenahan," kata Politisi Partai Golkar itu.
Disinggung terkait sekolah swasta, Doris menyebut, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen memberi subsidi melalui dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) bagi siswa yang bersekolah di swasta.
“Ada bantuan dari pemerintah melalui dana Bos untuk Sekolah Swasta,” pungkasnya.
Baca juga: Evaluasi Berkala PTM di Balikpapan, Dinas Pendidikan Cegah Klaster di Sekolah
Senada, Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan, Purnomo menambahkan selain SMP Negeri di kota Balikpapan ada juga SMP Swasta yang perlu diperhatikan.
Proyeksinya sama seperti tahun lalu, semua lulusan SD bisa di cover untuk masuk di sekolah SMP Negeri dan Swasta.
"Dan, pada tahun ini tidak ada selisih yang besar sehingga lulusan SD dapat tercover semua untuk sekolah baik SMP Negeri maupun Swasta," jelasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.