TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 1 juta akan segera cair, cek status jika lolos verifikasi subsidi gaji.
Subsidi gaji akan diberikan kepada para pekerja sebesar Rp 1 juta.
Inilah cara cek BSU 2022 Rp 1 juta yang akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat, berikut kriteria lengkap tahap penyaluran subsidi gaji.
Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di tahun 2022.
Nantinya, BSU ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta orang pekerja/buruh.
Bantuan subsidi upah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Informasi Terkini Jadwal Pencairan BSU 2022 Rp 1 Juta, Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah Cair? Simak Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022
Baca juga: Kapan Sebenarnya BSU 2022 Cair? Ini Bocoran Jadwalnya dan 4 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Kapan BSU Cair?
Dikutip dari laman Kemnaker, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan saat berada di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022) mengatakan, saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
Terkait dengan informasi tersebut, Tribunnews terus memantau sejumlah akun Kemnaker dan hingga kini BSU belum cair.
Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.
Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Baca juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Simak Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerimanya
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"