PPPK 2022
Pemerintah Siapkan 1.086.128 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2022, Inilah Rincian Selengkapnya
Pemerintah memastikan akan membuka 1.086.128 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan akan membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ad interim, Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (28/6/2022) lalu mengatakan, ada 1.086.128 formasi yang akan dibuka.
Baca juga: Peluang PPPK dapat Tunjangan Pensiun Terbuka, Cek juga 2 Penyebab Masa Kontrak Diputus
Dari angka tersebut, ada 93.554 formasi dialokasikan untuk PPPK di tingkat pemerintah pusat dengan rincian sebagai berikut:
1. Guru: 45.000.
2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000.
3. Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000.
4. Jabatan teknis lainnya: 25.554.
Sedangkan untuk formasi PPPK di tingkat daerah, Pemerintah membukanya untuk 942.257 orang dengan rincian:
1. Guru: 758.018.
2. Fungsional selain Guru: 184.239.
Baca juga: Wajib Jadi Perhatian Peserta, Simak Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022
Sementara untuk CPNS 2022, pemerintah hanya akan membuka formasi khusus lulusan sekolah kedinasan sebanyak 8.941 orang.
Kemudian untuk CPNS dan PPPK di wilayah Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang
Proses pendaftaran dan seleksi perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini, ujar Mahfud MD, akan tetap dilaksanakan berdasar prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.
Sementara Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 belum secara jelas diungkapkan Mahfud MD.
"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," kata Mahfud.