TRIBUNKALTIM.CO - Permasalahan terkait lahan yang akan dibangun rumah sakit ibu dan anak (RSIA) Sayang Ibu di Balikpapan Barat masih menjadi perbincangan hangat.
Hal ini juga tentunya menarik perhatian para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Salah satunya anggota DPRD Kota Balikpapan yang juga merupakan perwakilan dari dapil Balikpapan Barat, Budiono.
Budiono mengatakan, satu sisi Pemkot Balikpapan mempunyai dokumen terkait lahan yang rencananya akan dibangun rumah sakit di daerah itu, Namun di sisi lain, masyarakat juga ada yang mengaku memiliki dokumen sah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sebut Soal Lahan RSIA Sayang Ibu Jangan Seperti Masalah Stadion Batakan
Ia pun menegaskan, kedua belah pihak dipersilahkan untuk melalukan pembuktian pada dokumen yang dimiliki masing-masing.
"Silahkan pembuktian saja nanti, karena kan kalau saling menggugat ya solusinya pembuktian itu," tandasnya.
Kedua dokumen yang sama-sama dimiliki tersebut, lanjutnya, bisa diuji keabsahannya di depan pengadilan.
"Artinya, nanti dokumen-dokumen tadi itu ya diuji keabsahannya. Mereka yang menggugat itu pasti juga memiliki alat bukti yang kuat legalitasnya, saling diuji saja," imbuhnya.
Baca juga: Polemik Lahan RSIA Sayang Ibu, Anggota DPRD Dapil Balikpapan Barat Angkat Suara
Sementara itu, Ia berharap pembangunan rumah sakit tipe C ini dapat segera terlaksana dan bisa segera melayani masyarakat, khususnya yang ada di Balikpapan Barat.
"Semoga permasalahan terkait lahan ini juga cepat terselesaika," tuturnya.
Proses penyelesaian permasalahan lahan yang akan dibangun RSIA Sayang Ibu di Balikpapan Barat masih dalam tahapan mediasi.
Salah satu wakil rakyat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengkritisi permasalahan tersebut.
Baca juga: Polemik Soal Kejelasan Status Lahan Pembangunan RSIA Sayang Ibu di Balikpapan Barat
Tak tinggal diam, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyebut, jangan sampai persoalan tersebut berujung pada munculnya permasalahan baru seperti yang pernah terjadi saat pembebasan lahan Stadion Batakan yang hingga kini tak kunjung usai, bahkan setelah bangunannya selesai didirikan.
"Contoh kasus yang ada di Stadion Batakan, belum steril pembebasan lahannya tetapi sudah dilakukan proses pembangunannya," ucap Sabaruddin tegas.
Hal ini tentunya menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah masuk di atas meja hijau ini.
"Rumah sakit yang akan dibangun di Balikpapan Barat itu tanahnya belum steril, masih dalam gugatan. Kita mengingatkan, ini menggunakan APBD Kota Balikpapan yang notabene menggunakan uang rakyat juga," pungkasnya.
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Diminta Hormati Proses Hukum Soal Gugatan Lahan RSIA Sayang Ibu di Balikpapan
Sabaruddin meminta Pemkot Balikpapan untuk tidak memaksakan proses pembangunan rumah sakit tersebut selama gugatan hukum ini belum selesai.
"Sterilkan dulu lokasinya, baru silahkan dibangun. Kalau masih ada gugatan hukum di dalamnya ya stop/berhenti dulu. Jangan dipaksakan," tandasnya.
"Kita hanya menyikapi dan mengingatkan, jangan sampai terulang persoalan-persoalan yang seperti sebelumnya," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.