TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Niatnya jenguk kekasih yang menjadi tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, seorang perempuan di Samarinda justru harus ikut merasakan dinginnya tembok jeruji besi.
Bagaimana tidak, perempuan dengan inisial MA (25) tersebut ternyata berupaya menyelundupkan sabu saat membesuk sang kekasih yang kini masih menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas yang berada di Jalan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara itu.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal saat MA mendaftar untuk membesuk WBP berinisial RF.
Saat masuk MA telah menjalani pemeriksaan tubuh oleh petugas perempuan.
Baca juga: Ajak WBP Mengaji Al-Quran, Lapas Narkotika Samarinda Kenalkan Metode Yanbua
Awalnya tidak ada hal yang mencurigakan hingga 15 menit berlalu dan jam kunjungan berakhir bagi dua sejoli yang ternyata merupakan pasangan kekasih tersebut.
Sesuai SOP yang berlaku, ketika waktu besuk usai baik pengunjung ataupun warga binaan harus menjalani pemeriksaan tubuh ulang.
Di sinilah upaya penyelundupan itu terungkap.
Di mana RF melakukan penolakan saat petugas hendak memeriksa tubuhnya.
"Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas jaga akhirnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan teliti terhadap warga binaan itu (RF)," ungkap Hidayat.
Kecurigaan petugas pun terbukti dengan ditemukannya 1 bungkus klip yang diduga narkoba jenis sabu pada kantong celana bagian belakang sebelah kiri RF.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Hasilkan Karya Bernilai Rupiah
"Kita buka ternyata benar sabu seberat 5 gram," bebernya.
Atas temuan itu, baik RF ataupun MA langsung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk dilakukan pengamanan lalu diteruskan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda.
"Saat ini barang bukti dan MA sudah kita serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel