Termasuk gedung isolasi juga akan alih fungsikan untuk perawatan umum.
Yang jelas semua kebijkan tentu akan mengikuti petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
“Kita tunggu arahan pusat, kita belum bisa merespon kalau masih wacana,” terang Toetoek.
Terakhir ia mengimbau ke warga agar tetap mematuhi prokes meski ada wacana pemerintah akan mencabut status PPKM.
Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) akan selalu gencar dilakukan dinkes meski status pandemi akan berakhir.
Sebab petingnya penerapan PHBS ini bukan aja melindungi masyarakat dari wabah covid-19, tetapi lebih kepada semua penyakit.
Termasuk vaksinasi juga terus dilakukan. Sebab vaksin itu untuk memperkuat imunitas atau kekebalan tubuh agar kuat melawan virus.
“Jadi tetap terapkan PHBS. Warga yang belum vaksin juga segera ikut vaksin. Penyakit bukan hanya Covid-19. Tapi semua demi untuk hidup sehat,” tandasnya. (*)