Tahun Baru 2023

Diskes Bontang Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Penulis: Ismail Usman
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr Toetoek Pribadi Ekowati, menyatakan, Pola Hidup Sehat dan Bersih akan selalu gencar dilakukan dinkes meski status pandemi Covid-19 akan berakhir.

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Kesehatan belum mengambil sikap terkait wacana pencabutan status PPKM dari pemerintah pusat.

Kata Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr Toetoek Pribadi Ekowati, kebijakan mencabut status PPKM itu masih bersifat wacana.

Sehingga Pemkot Bontang masih akan menerapkan ketat protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Itu masih wacana, jadi kita masih tetap berlakukan prokes,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Status PPKM Bontang Naik ke Level 3, Wali Kota Basri Rase Kembali Perketat Aturan Pembatasan

Toetoek menjelaskan, menjaga prokes memiliki manfaat meski pemerintah telah mencabut status PPKM.

Sebab wabah penyakit yang bisa membahayakan kesehatan bukan hanya covid-19.

“Walaupun nanti dicabut PPKM, prokes itu tetap penting. Karena itu merupakan bagian dari pola hidup sehat. Misalnya masker tetap melindungi dari virus-virus lain,” ungkap mantan Dirut RSUD Taman Husada ini.

Kondisi setiap kota/kabupaten itu berbeda. Banyak daerah yang mulai melonggarkan aturan prokes karena tren penyebaran kasusnya mungkin nihil.

Namun kondisi itu justru berbeda dengan Kota Bontang. Sebab tren kasus sejauh ini masih terus ada meski terbilang minim.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Penambahan 2 Kasus Aktif Covid-19 dan 3 Pasien Sembuh

Tercatat per Minggu 25 Desember kemarin, ada 1 kasus aktif di Bontang yang menjalani isolasi mandiri.

Artinya, kasus covid di Bontang belum sepenuhnya hilang. Jika terburu-buru melonggarkan prokes, hal itu justru membuka potensi penyebaran kembali meluas saat Nataru 2022.

Mengingat tren mobilitas dan kegiatan yang mengundang masa skala besar akan meningkat saat libut Nataru.

“Justru harus diperketat, karena akan ada banyak potensi kerumunan saat Nataru. Jangan sampai lengah,” ungkap Toetoek.

Terkait wacana pencabutan PPKM, kata Toetoek Dinkes belum menyiapkan skema.

Yang jelas jika kebijikan itu direalisasi, semua fasilitas untuk pasien covid-19 akan dikembali dengan fungsi semula.

Halaman
12

Berita Terkini