Bantuan Sosial

Rp 1 juta Cair! Klik pip.kemdikbud.go.id 2023 Cek Data Penerima PIP Kemdikbud Pakai NISN dan NIK KTP

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruan akses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data penerima PIP Kemdikbud pakai NISN dan NIK KTP. 

TRIBUNKALTIM.CO - Buruan akses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data penerima PIP Kemdikbud pakai NISN dan NIK KTP. 

Selain soal akses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data penerima PIP Kemdikbud pakai NISN dan NIK KTP, simak juga persyaratan mendapatkannya. 

PIP merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar.

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca juga: Daftar 5 Bantuan Disalurkan pada 2023, PKH hingga Peserta Kartu Prakerja Bakal Terima Rp 4,2 Juta

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 nantinya akan cair tiga kali dalam setahun atau setiap empat bulan sekali.

Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2023, maka Anda bisa melakukan pencairan PIP sesuai dengan kategori di bank Himbara atau biasanya dilakukan melalui bank BRI.

Berikut nominal yang nantinya didapat oleh penerima PIP 2023:

- Siswa SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun.

- Siswa SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun.

- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, tidak semua peserta didik mendapatkan namun hanya siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.

Berikut syarat atau kriteria penerima PIP Kemdikbud 2023:

1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu

- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)

Halaman
12

Berita Terkini