- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Baca juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pemprov Kaltim Beri Bantuan Sosial Rp 14,6 M
Inilah cara akses pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data penerima PIP Kemdikbud pakai NISN dan NIK KTP:
1. Buka link pip.kemendikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
4. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta
5. Klik Cek Penerima PIP
Tunggu proses pencarian data PIP Kemdikbud 2023 selesai, nantinya akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2023 atau tidak.
Itulah tadi informasi pip.kemdikbud.go.id 2023 cek data penerima PIP Kemdikbud pakai NISN dan NIK KTP. Semoga bermanfaat.
Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya