TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pembangunan Bendungan Telake, di Kabupaten Paser dipastikan tidak bisa dilakukan pada tahun ini.
Hal itu karena proses pembangunannya membutuhkan waktu, sehingga dikhawatirkan tidak selesai hingga masa kepemimpinan Presiden Jokowi berakhir.
Bendung Telake yang telah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu itu, urung dilaksanakan, meski telah beberapa kali dibahas dengan pemerintah pusat.
Jika tetap dilaksanakan maka dikhawatirkan ada proyek tidak selesai di era Jokowi.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang mengungkapkan, bahwa pengerjaan bendung yang akan mengakomodir dua Kabupaten yakni PPU dan Paser, membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun.
Baca juga: Bendungan Talake Bisa Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Penajam Paser Utara
Baca juga: Bendungan Talake Lanjut, 10 Desa di Babulu PPU Akan Dibangun Irigasi
Hal itu karena harus melalui beberapa tahapan seperti pembebasan lahan, yang cukup panjang.
“Ketika dikerjakan kemarin dikhawatirkan tidak selesai di masa jabatan presiden sekarang,” ungkapnya Minggu (15/1/2023).
Namun demikian, pada periode presiden yang akan datang, diharapkan pembangunan ini kembali dibahas dan menjadi salah satu prioritas sebagai salah satu proyek multiyears.
Diakui Nicko, Bendungan Telake sebagai salah satu infrastruktur pertanian di Benuo Taka menjadi hal yang penting.
PPU menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN), sehingga akan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di ibu kota baru nantinya.
“Kalau bendung Telake tidak dibangun maka bisa dipastikan bahwa pertanian kita begitu- begitu saja, artinya dengan tambahan penduduk yang akan ada di IKN kita tidak bisa mensuplai pangan,” sambungnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan kembali menemui Balai Wilayah Sungai (BWS), untuk kembali membahas terkait hal ini.
Bendung Telake diprediksi bisa mengairi lahan pertanian seluas 21 ribu hektare.
Terdapat 15 desa/kelurahan yang akan merasakan manfaat dari Bendungan Telake.
Baca juga: Nelayan Penajam Menghilang di Perairan Muara Talake, Hari Ketiga Tim BPBD Masih Lakukan Pencarian
Diantaranya 10 desa di Kecamatan Babulu PPU yakni Desa Gunung Intan, Desa Sebakung Jaya, Desa Gunung Makmur, Desa Gunung Mulia, Desa Babulu darat, Desa Babulu laut, Desa Labangka Barat, Desa Sumber Sari, Desa Sri Raharja, dan Desa Rawa Mulia.
Sementara 5 desa lainnya berada di Kecamatan Longkali Kabupaten Paser yakni, Desa Sebakung, Desa Sebakung Taka, Desa Sebakung Makmur, Desa Muara Adang dan Kelurahan Longkali. (*)