Syarat pengajuan jasa safe deposit box
1. Mengisi formulir permohonan penyewaan Mandiri Safe Deposit Box
2. Telah memiliki rekening Mandiri tabungan rupiah atau giro rupiah yang aktif
3. Menunjukkan asli bukti identitas: Perorangan: KTP/Paspor/KIMS, pasfoto ukuran 4x6 1 lembar Perusahaan: Identitas perusahaan, fotokopi identitas pengurus yang berwenang
4. Mengisi formulir perjanjian sewa menyewa Mandiri Safe Deposit Box
5. Mengisi syarat-syarat umum sewa menyewa Mandiri Safe Deposit Box.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tak Sadar Dipantau
Konologi Terbogkarnya Uang Rafael Alun Disimpan di Safe Deposit Box
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan kronologi ditemukannya uang diduga hasil suap sebesar Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta miliknya.
Mahfud mengatakan sebelumnya Rafael sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.
Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut.
Saat itu lah, menurut Mahfud, PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael.
"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS," papar dia.
Mahfud juga mengeklaim bahwa uang diduga hasil suap di deposit box Rafael tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa tindakan Rafael merupakan modus pencucian uang.