Minibus Terbakar di Samarinda

Ada 9 Jerigen dalam Minibus yang Terbakar di Samarinda, Diduga jadi Pengetap

Penulis: Rita Lavenia
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti jerigen diamankan dari sebuah mobil minibus yang terbakar di Jalan Pulau Sulawesi Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (5/4/2023) malam.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Minibus yang terbakar di Jalan Hasan Alwi, eks Jalan Pulau Sulawesi, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (4/4/2023) pukul 22.30 Wita merupakan Toyota Inova hitam bernomor polisi KT 1222 GA.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH, mengatakan mobil tersebut telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Ia menyebutkan ada 9 jerigen biru kapasitas 30 liter ditemukan di dalam mobil.

Terdapat juga sebuah tangki modifikasi pada kursi bagian belakang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sebuah Minibus di Samarinda Terbakar, Diduga jadi Mobil Pengetap

Hendra AH mengatakan butuh waktu satu jam tiga puluh menit untuk dapat menguasai api.

Ia menjelaskan kebakaran karena BBM tidak dapat diatasi menggunakan air biasa.

Sebab justru menyebabkan minyak dan api menyebar ke berbagai arah.

"Makanya sempat pertalite itu menyebar bersama api hingga ke dalam drainase dan menyebabkan ledakan," bebernya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Seorang Wartawan Jadi Korban Ledakan Saat Minibus yang Diduga Mobil Pengetap Terbakar di Samarinda

Untuk menguasai api yang menggila Disdamkar menurunkan 4 unit Fire Truck menyemprotkan aqueous film forming foams (AFFF) atau busa yang memang digunakan untuk penanganan kebakaran karena minyak.

"Tidak ada rumah terdampak. Hanya saja memang ada empat relawan dan satu wartawan sempat terkena ledakan," sebutnya.

Barang bukti jerigen diamankan dari sebuah mobil minibus yang terbakar di Jalan Pulau Sulawesi Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (5/4/2023) malam.

Dengan kejadian ini, Kadisdamkar berdarah Kutai Sunda ini mengimbau agar warga masyarakat menghentikan upaya pengetapan.

"Jangan karena ingin mendapat keuntungan pribadi menyebabkan musibah seperti ini dan merugikan masyarakat," tegasnya. (*)

Berita Terkini