Demo Honorer di Samarinda

BREAKING NEWS: Belasan Tenaga Honorer Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut PPPK Paruh Waktu

Belasan tenaga non-ASN non-database dan tenaga non-ASN yang telah alih status Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menggelar aksi demonstrasi

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
DEMO TENAGA HONORER- Belasan tenaga honorer melakukan demo di depan kantor gubernur Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kamis (14/8/2025).Para demonstran membawa karton berisi tuntutan dan bendera merah putih sambil menyuarakan aspirasi mereka menggunakan pengeras suara yang terus mengarah ke gedung kaca kantor gubernur. (Tribunkaltim.Co / Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belasan tenaga non-ASN non-database dan tenaga non-ASN yang telah alih status Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kamis (14/8/2025).

Para demonstran membawa karton berisi tuntutan dan bendera merah putih sambil menyuarakan aspirasi mereka menggunakan pengeras suara yang terus mengarah ke gedung kaca kantor gubernur.

Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera mengakomodasi para tenaga kerja honorer yang belum terdata dan belum masuk dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

PPPK Paruh Waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu) adalah pegawai pemerintah yang diangkat dengan sistem perjanjian kerja dan memiliki jam kerja terbatas sesuai kebutuhan instansi.

Baca juga: Syarat PPPK Paruh Waktu 2025 dan Perkiraan Besaran Gaji, Resmi Dibuka 22 Agustus 2025

Skema ini hadir untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus membuka peluang bagi tenaga Non-ASN yang belum mendapatkan formasi penuh waktu, sambil tetap memastikan profesionalisme dan kinerja optimal.

Tahun 2025, pemerintah menetapkan aturan resmi mulai dari proses pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025, penempatan, mekanisme gaji, hingga kontrak kerja

Hingga berita ini diturunkan, para demonstran masih bertahan di lokasi aksi sambil menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Suasana demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan petugas keamanan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved