Berita Nasional Terkini

Terbongkar Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Mustopa Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Terbongkar identitas pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Mustopa (60) pernah rusak kantor DPRD Lampung.

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar inisiden penembakan kantor MUI Pusat terkini.

Terbongkar identitas pelaku penembakan kantor MUI Pusat.

Adalah Mustopa (60), selain melakukan penembakan di kantor MUI Pusat, diketahui pelaku pernah rusak kantor DPRD Lampung.

Polres Pesawaran telah mendatangi rumah Mustopa (60) pelaku penembakan gedung MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai Tribun Lampung saat mendatangi kediaman rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Terjawab Identitas Mustopa Penembak Kantor MUI, Ngaku Tuhan dan Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Disampaikan oleh Pratomo, benar bahwa pelaku, istri, anak bertempat tinggal di Desa Sukajaya.

Pratomo mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman rumah pelaku.

Darisana masih akan menunggu penyidikan yang telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya untuk melakukan olah TKP.

Lanjut Pratomo, berdasarkan historinya pelaku ini pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung dengan maksud ingin diakui sebagai wakil nabi.

Saat disinggung apakah pelaku bertindak sebagai seseorang berpaham radikal, Pratomo menjelaskan bahwa pelaku merupakan dnegan gangguan kejiwaan.

Namun, pelaku menurut keterangan keluarga mengidap gangguan kejiawaan.

Meski begitu, Pratomo menjelakan pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Namun, terkait catataan kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pratomo mengatakan tidak tercatat.

“Hanya dilaporkan atas perusakan di Gedung DPRD Lampung beberapa tahun lalu dengan masa hukuman lima bulan penjara,” pungkasnya.

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Penembakan Kantor MUI, Ngaku Nabi hingga Tuhan, Kabarnya Pelaku Meninggal

Pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat pernah berbuat onar dan minta diakui sebagai nabi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona pada Selasa (2/5/2023) saat diwawancarai.

Dendi mengatakan, dirinya mendapatkan informasi terkait seorang warga asal Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau yang bernama Mustopa (60) menjadi pelaku penembakan.

“Ya, tadi sudah mendapatkan informasi terkait kebenarannya dari Humas Polda Lampung, dan benar merupakan warga Pesawaran,” ucap Dendi.

“Pelaku tersebut diinformasi menerobos masuk untuk bertemu pimpinan MUI dan minta diakui sebagai nabi,” imbuhnya.

Dendi mengatakan, pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut kondisinya saat ini masih belum dapat diketahui lebih lanjut.

Pelaku yang melakukan tersebut menurut keterangan desa dan kecamatan merupakan orang yang mengalami gangguan kejiwaan.

Bahkan pada tahun 2016, pelaku pernah melakukan aksi teror dengan memecahkan kaca gedung DPRD Provinsi Lampung.

“Dan itu sama kejadiannya dengan yang terjadi saat ini yaitu ingin diakui menjadi nabi,” ungkap dia.

Untuk proses selanjutnya Dendi mengatakan tentu itu masih akan diselidiki oleh pihak kepolisian.

Apakah pelaku sudah meninggal atau belum masih belum diketahui,” ucap dia.

Dendi Minta Lapor Bila Menemukan Doktrin dan Ajaran Sesat

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, terkait adanya peristiwa yang menyangku ke arah radikalisme dirinya minta agar terpantau.

Hal itu merupakan tugas dari seluruh masyarakat bersama, bahkan dari tokoh agama serta pemerintahan dari atas hingga bawah.

Sehingga, ini menjadi tindakan preventif agar ajaran sesat dan radikalisme tidak berkembang di Kabupaten Pesawaran.

Apabila berkembang secara pesat tentu ajaran dan tindakan radikalisme menjadi bom waktu.

Sebab, dengan berkaca dari peristiwa menyangkut dugaan radikalisme tersebut pemerintah bersama TNI-Polri bersama menuntaskan hal tersebut dengan pencegahan-pencegahan.

Disamping itu pun tokoh adat, tokoh agama dan peran serta masyarakat dibutuhkan agar tak ada aliran sesat yang menjadi boomerang di masyarakat Pesawaran. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini