Berita Balikpapan Terkini

Daftar Lokasi Mesin ATM di Balikpapan yang Dibobol 4 Tersangka, Pakai Modus Ganjal 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan 4 orang tersangka pembobolan ATM dengan modus mengganjal. Masing-masing berinisial PA (47), RH (45), BS (44), dan AG (34). Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rentang waktu 22 sampai 23 Mei 2023 di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, Rabu (24/5/2023). 

- ATM bank di Kilometer 2 Terminal Bus Pulau Indah;

- ATM bank di Kaltim Post Kilometer 3;

- dan ATM bank di Politeknik Negeri Balikpapan, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 8.

Total Kerugian Puluhan Juta

Kronologi kejadian bermula saat pelapor dari pengelola PT Uga Artha melakukan pengecekan pengisian uang di mesin ATM Bank bank dan menemukan adanya selisih uang.

Untuk menginvestigasi lebih lanjut, dilakukan pengecekan CCTV pada hari Rabu dan Kamis tanggal 10 hingga 11 Mei 2023.

Baca juga: Bobol ATM di 3 Daerah dan Rugikan Bank Rp 2,4 Miliar, Pria Asal Samarinda Terancam 8 Tahun Penjara

Dari hasil pengecekan tersebut diketahui adanya kerugian yakni

- Rp 50,1 juta di ATM Balikpapan RM baru Asian;

- Rp18,8 juta di ATM Balikpapan gedung biru Kaltim Post;

- Rp 19,2 juta di ATM Balikpapan gedung Mitra Indah Lestari;

- dan Rp 9,6 juta di ATM Balikpapan kampus Politeknik.

"Total kerugian yang dialami oleh pelapor mencapai Rp 97,7 juta,” terang Yusuf.

Selama penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.

Ilustrasi aksi tindak pidana pencurian pembobolan mesin uang ATM. (TribunKaltim.co/Budi Susilo)

Barang bukti yang diamankan mencakup 3 unit handphone Oppo, 2 unit handphone senter, 3 dompet pelaku, 1 buah tang.

Juga ada barang bukti 2 buah obeng, 2 buah kawat, 4 identitas diri pelaku berupa 3 KTP dan 1 SIM, serta 6 kartu ATM yang digunakan untuk eksekusi pencurian.

Baca juga: Uangnya Tak Cuma Buat Sewa Helikopter, Fakta Terbaru Warga Samarinda Bobol ATM & Gasak Rp 2,4 Miliar

Langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menangani kasus ini antara lain memeriksa saksi-saksi terkait, mengamankan para tersangka beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkini