Idul Adha 2023

Kaya Tapi Tidak Berkurban di Hari Raya Idul Adha Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan Sapi Kurban yang dijual di Jalan Kampung Timur, Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO - Tidak lama lagi umat muslim merakan hari Raya Idul Adhan 1444 H.

Menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 1444 Hijriah merupakan sunnah.

berkurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu melakukannya.

Hukum berkurban bagi seseorang yang mampu (istita'ah) adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi bukan wajib.

Mampu dalam konteks berkurban merujuk pada kondisi finansial dan keuangan seseorang.

Kriteria mampu yang dimaksud adalah Seseorang memiliki kekayaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarga.

Baca juga: Apa Boleh Aqiqah dan Kurban Dilakukan Bersamaan saat Hari Raya Idul Adha 2023? Ini Penjelasan Ulama

Selain itu orang memiliki harta yang mencukupi untuk melakukan ibadah berkurban tanpa menyebabkan kesusahan atau kesulitan dalam kehidupan sehari-hari.

Seseorang memiliki dana yang cukup untuk membeli hewan kurban yang memenuhi syarat kelayakan.

Jika seseorang memenuhi kriteria di atas, disunnahkan baginya untuk melaksanakan ibadah berkurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.

Namun apa hukum bagi seseorang yang telah memenuhi kriteria di atas tapi tidak berkurban?

para ulama mewanti-wanti kepada mereka yang mampu kemudian tidak berqurban, bahwa mereka telah melakukan perbuatan yang sangat makruh.

Sebagian ulama berpandangan wajib untuk yang berkemampuan. Mereka berdalil dengan hadis,

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Pendapat ini dipegang oleh mazhab Hanafi.

Halaman
12

Berita Terkini