CPNS 2023

Nilai Ambang Batas bagi Peserta Seleksi CPNS 2023, Berikut Panduan Lengkap Sukses Taklukkan Tes SKD

Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sambil menunggu jadwal, alangkah baiknya calon pelamar mengetahui nilai ambang batas pada rekrutmen CPNS 2023.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi:

- Tes wawasan kebangsaan (TWK)

- Tes intelegensia umum (TIU)

- Tes karakteristik pribadi (TKP)

Materi SKD CPNS 2023 sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:

1. Materi TWK CPNS 2023

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika

- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa negara sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Materi TIU CPNS 2023

TIU sebagaimana dimaksud, tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Halaman
1234

Berita Terkini