Balita Positif Narkoba

3 Fakta Balita di Samarinda Positif Narkoba Jenis Sabu, 2 Hari tak Tidur, Polisi Amankan 3 Orang

Penulis: Rita Lavenia
Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu.

Namun ia menjelaskan, tak ada barang bukti pasti yang ditemukan. Hanya sejumlah bong atau alat hisap sabu.

Baca juga: Pemkab PPU Hibahkan Tanah Dekat IKN Nusantara, Kemenhub Beber Manfaatnya

2. Keterangan Ibu dan Tetangga Berbeda

Menurut Poisi, keterangan sang ibu dan pemilik bong cukup berbeda.

Dimana saat kejadian balita dan ibunya itu datang ke tempat tetangganya untuk bercengkerama.

Tidak lama balita tiga tahun itu datang meminta minum.

Sang ibu pun langsung meminta air minum kepada tetangganya.

Bertepatan dengan itu, perempuan itu melihat air di dalam botol yang langsung diberikan kepada anak laki-lakinya.

"Itu pengakuan pemilik bong. Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih. Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky lagi.

Baca juga: BNNK Meringkus 3 Pelaku Jaringan Pemasok Sabu ke ASN Bontang

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Kalau status tiga orang yang diamankan kami belum tahu. Karena diambil alih unit PPA (Satreskrim Polresta Samarinda) karena terkait perlindungan anak," pungkasnya.

3. Ibu Curiga Anak Ngoceh dan tak Tidur 2 Hari

Seorang balita laki-laki diduga telah dicekoki air bercampur sabu-sabu pada Selasa 6 Juni 2023 yang diduga saat berkunjung ke rumah tetangga bersama ibunya.

Hal itu terendus ketika sang ibu mendapati anaknya tak tidur, makan ataupun minum hingga dua malam berturut-turut.

Meski begitu bocah tiga tahun itu tetap terlihat bugar, aktif dan terus menerus mengoceh sendiri.

Ilustrasi pencarian pelaku kejahatan. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)
Sang ibu yang bingung akhirnya membuat postingan di akun media sosial miliknya dan ditemukan oleh TRC PPA Kalimantan Timur.

Tak ingin berspekulasi negatif di awal, TRC PPA akhirnya mengarahkan si anak untuk melakukan tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda pada Rabu 7 Juni 2023 sore.

Hasilnya pun mengejutkan. Sebab balita itu dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

(TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

Berita Terkini