TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap fakta baru balita di Samarinda positif narkoba, terungkap botol minum yang diberi tetangga bekas bong isap sabu.
Seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur tengah jadi sorotan usai positif narkoba.
Usut punya usut, balita tersebut dikatahui sempat meminum air dalam botol yang diberikan oleh tetangganya sendiri.
Baru terungkap, botol minum yang dipakai balita tersebut rupanya bekas bong untuk isap sabu yang dipakai pelaku.
Kini, dua warga Samarinda Utara, Kalimantan Timur berinisial TR dan R pun diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kemenkes Turun Tangan di Kasus Balita Samarinda Positif Narkoba, Bantu Rehabilitasi
TR sudah berstatus tersangka setelah memberikan air putih yang bercampur narkoba ke balita berinisial N.
Sementara R masih diperiksa terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan TR dan R tinggal bersama.
Keduanya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam rumah menggunakan botol air putih yang dijadikan bong.
Sehari setelah keduanya mengkonsumsi narkoba, ibu N datang ke rumah TR untuk meminjam uang.
Keduanya merupakan rekan kerja di warung makan yang terletak di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Beberapa saat kemudian korban menghampiri ibunya untuk meminta minum.
Lantaran letak rumah yang jauh, ibu korban meminta air putih ke TR.
"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," paparnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Saat korban meminum air putih, TR baru menyadari botol minum tersebut bekas dipakai untuk menghisap sabu bersama R.