Kata Ibu Korban
Diketahui, balita berusia tiga tahun berinisial N telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Setelah meminum air putih dari rumah tersangka, korban menjadi tak mau tidur dan makan selama dua hari.
Selain itu korban juga terus mengoceh sendiri, merobek-robek tisu, dan hiperaktif sepanjang hari.
Korban kemudian dirawat di rumah sakit dan sempat tidur selama tiga jam.
Tapi setelah bangun tidur, korban kembali hiperaktif lagi.
Ibu korban, Meli mengatakan saat ini anaknya sudah bisa makan, minum dan tidur.
Namun emosi anaknya menjadi tidak terkontrol setelah meminum air putih bercampur narkoba.
Selama menjalani perawatan korban sempat demam.
"Kekhawatirannya karena efek jangka panjangnya, masih kecil banget udah ngerasain hal seperti itu untuk ke depannya semoga dapat jalan keluar kondisi anak saya sekarang ini untuk pemulihan dan penyembuhannya."
"Anak lebih baik di dalam rumah aja, jaman sekarang itu susah mempercayai orang walaupun orang itu kita kenal baik," bebernya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.
Baca juga: Penasaran Balita 3 Tahun di Samarinda Bisa Positif Narkoba? Kisah Lengkap Diungkap Sang Ibu
Meli mengasuh anaknya seorang diri karena sudah berpisah dengan sang suami.
Ia merupakan warga Balikpapan yang merantau ke Samarinda untuk bekerja.
Hubungannya dengan tersangka yakni rekan kerja di sebuah warung makan.
Efek Penggunaan Sabu