PPDB 2023

Informasi Pengumuman PPDB Balikpapan 2023 SMA Jalur Prestasi, Jadwal Daftar Ulang Peserta Didik

Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pengumuman PPDB akan dilakukan pada 19 Juni 2023 di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.

TRIBUNKALTIM.CO -  Pengumuman PPDB akan dilakukan pada 19 Juni 2023 di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.

Peserta yang memiliki sertifikat hasil lomba akademik dan non-akademik dapat mendaftar melalui jalur prestasi dengan kuota peserta 30 persen dari daya tampung sekolah.

Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.

Jadwal PPDB Balikpapan Jenjang SMA Jalur Prestasi:

- Pendaftaran: 9-15 Juni 2023

- Pengumuman: 19 Juni 2023

- Daftar Ulang Peserta Didik yang diterima: 27-28 Juni 2023 dan 3 Juli 2023

- Hari Pertama masuk sekolah: 10 Juli 2023

- Pelaksanaan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 10-12 Juli 2023

- Hari pertama proses KBM: 13 Juli 2023

- Waktu Pelayanan PPDB:

a. Senin - Kamis: Pukul 08.00–13.00
b. Jumat: Pukul 08.00–11.00.

Syarat Umum Peserta PPDB Balikpapan Jenjang SMA Jalur Prestasi:

1. Berusia paling tinggi 21 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2023;

2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP/sederajat;

3. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B/Wustha/sederajat;

4. Memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta Didik lulusan tahun 2022) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir;

5. Memiliki Ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Raport) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan akumulasi nilai Raport. (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022);

6. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri;

Baca juga: PPDB Samarinda 2023 Jenjang SMA dan SMK Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap untuk Semua Jalur

7. Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, paling lambat 30 hari setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;

8. SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahliantertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10;

9. Persyaratan khusus yang dimaksud pada poin (8) diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;

10. Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/Inklusi adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;

11. SLB/Inklusi dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru;

12. Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/Inklusif dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;

13. Dalam PPDB SLB/Inklusif wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;

14. Persyaratan PPDB SDLB, SMPLB, dan SMALB selain memperhatikannusia kalender calon peserta didik juga memperhatikan mental age.

Baca juga: Terbaru! PPDB Samarinda 2023 Tingkat Sekolah Dasar, Syarat dan Cara Daftar Calon Peserta Didik SD

Cara Daftar PPDB Balikpapan Jenjang SMA Jalur Prestasi:

Peserta didik mendaftar secara online di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.

Kemudian, melengkapi dokumen dan data sesuai persyaratan yang terdiri dari:

1. Unggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;

2. Unggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;

3. Unggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);

4. Unggah Scan Foto Dokumen Sertifikat Prestasi Akademik atau Non Akademik;

5. Input Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1 (satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;

6. Pantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;

7. Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;

8. Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah di setujui maka pendaftar sudah bisa mencetak tanda bukti verifikasi.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SMA Jalur Prestasi: Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwal.

Berita Terkini