TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aset Pemkab Penajam Paser Utara dari Guest House hingga peternakan sapi beralih kepemilikan dari Pemkab PPU ke Pemerintah Pusat.
Aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Hal itu setelah Sepaku resmi menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Mengenai penyerahan aset tersebut kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang, sudah menjadi keharusan.
Baca juga: Pemkab PPU Berupaya Tambah Kuota Beasiswa Tahun Depan
Ia juga mengaku pemerintah daerah siap, apabila aset tersebut beralih kepemilikan.
"Mengenai aset kita siap menyerahkan," ungkapnya pada Jumat (30/6/2023).
Aset Pemkab PPU yang berada di Sepaku mulai dari guest house dan peternakan sapi Trunen yang luasnya 43 hektar, rumah sakit, kantor pemerintahan, hingga fasilitas pendidikan.
Dengan beralihnya kepemilikan aset tersebut, pemerintah daerah berharap aparatur yang bekerja di Sepaku, turut menjadi perhatian pemerintah pusat.
Jika aset diambil alih, maka aparatur yang bekerja juga seharusnya sudah dipikirkan.
Apakah akan menjadi tanggung jawab pusat, atau dikembalikan ke pemerintah daerah.
"ASN disana juga harusnya jadi perhatian," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Inventarisasi Aset Lahan dan Bangunan
Tidak sedikit ASN yang bertugas di Sepaku saat ini, namun belum diketahui penempatan kerja mereka kedepannya.
Jika memungkinkan menjadi bagian dari otorita, maka diharapkan mereka bisa menjadi prioritas.
Namun apabila dikembalikan ke daerah, kata Nicko harusnya sudah ada pembahasan mulai saat ini, agar daerah bisa menyusun regulasinya.
"Pegawai juga diharapkan diambil alih," pungkasnya. (*)