Setidaknya ada 6 dokumen wajib yang termasuk ke dalam persyaratan.
1. KTP orang tua atau wali
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk pendaftar SMP
5. KIP/PKH (untuk jalur afirmasi)
6. Surat Tugas atau Mutasi (jalur pindah)
Nantinya, semua dokumen tersebut akan kembali dibawa saat daftar ulang jika lulus seleksi.
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 untuk SD dan SMP, Dibuka hingga 30 Juni 2023, Cek Syaratnya
Berikut selengkapnya cara mendaftar dan syarat yang dikutip dari balikpapan.siap-ppdb.com.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP:
Model pendaftaran
Model A (tidak memiliki fasilitas internet)
1. Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan;
2. Sekolah memfalitasi dan/atau memandu calon peserta didik untuk melakukan proses pendaftaran;
3. Proses pendaftaran mengikuti alur sebagaimana dalam system aplikasi PPDB (LINK DI SINI)