Ibu Kota Negara

Kawasan di Sekitar IKN Nusantara Jadi Fokus Satgas Tambang Ilegal di Kaltim, Tim Segera ke Lapangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kaltim, Imam Sugianto seusai peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli, Sabtu (1/7/2023). Kawasan di sekitar IKN Nusantara jadi fokus satgas tambang ilegal di Kaltim. Tim akan segera turun ke lapangan. Daftar kasus tambang ilegal.

Dirinya membeberkan, setidaknya hingga Mei 2023 lalu, tercatat sebanyak 26 kasus tambang ilegal yang berhasil diungkap.

Dalam hal penindakan tambang ilegal, Imam Sugianto menyebutkan pihaknya juga melibatkan sejumlah instansi pengawasannya.

Keluhan Kadis ESDM

Sebelumnya, Dinas ESDM Kalimantan Timur mengaku angkat tangan dengan aktivitas ilegal tersebut dan menyebut diri mereka seperti macan ompong.

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan aktivitas tambang ilegal batubara di lokasi IKN Nusantara 

Diketahui, tambang ilegal ini berlokasi di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara atau 30 Km dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Munnawar berujar, semenjak kewenangan beralih ke pemerintah pusat dengan terbitnya Undang-Undang nomor 3 tahun 2020, kewenangan daerah habis dalam mengawasi kegiatan pertambangan.

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Ancaman Deforestasi Kaltim, Transformasi menjadi Hutan Lagi Perlu 99 Tahun

"Sebetulnya habis sama sekali kita, padahal kita ini menjadi objeknya, rumahnya. Kita pada saat kewenangan ditarik, kita bagai macan ompong," terangnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (24/3/2023).

"Apakah kita tinggal diam, sebagai objek bermasalah, tidak juga, kami selalu lakukan koordinasi," imbuh Munnawar.

Menurut Munnawar, sepanjang sudah adanya inspektur tambang harusnya bisa melakukan koordinasi walaupun pemerintah daerah hanya bisa berteriak.

"Yang namanya sudah ilegal itu tangkaplah, tidak bicara kewenangannya lagi, jadi kalau namanya ilegal tidak bicara kewenangan.

Namanya maling tangkap, artinya merugikan, ya sudah harus bicara dengan hukum," tegasnya.

Tambang Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diyakini Munnawar pasti diketahui oleh pemerintah pusat.

"Tanpa kita bicara, mereka sudah tahu," ujarnya.

Rasanya kalau sampai berkirim surat komplain, hingga Pansus investigasi Pertambangan DPRD Kaltim melaporkan dan masyarakat lainnya, juga tidak akan habis-habis laporan tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini