Ibu Kota Negara

Dosen dari Unmul Dorong Pemerintah Perhatikan Hak Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Rahmawati Al Hidayah SH, menyampaikan harapannya kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan hak-hak masyarakat adat di tengah pembangunan IKN, Kamis (6/7/2023).

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mendorong pemerintah untuk tetap perhatikan hak masyarakat adat di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu akademisi Fakultas Hukum, Rahmawati Al Hidayah SH pada Kamis (6/7/2023).

“Sebelumnya kami melakukan riset dan penelitian terkait hak-hal masyarakat adat di tengah pembangunan IKN,” katanya.

Dari kajian tersebut, pihaknya melihat bahwa masih ada hak-hak yang belum dilindungi dan diselesaikan.

Baca juga: Kehadiran IKN di Kaltim, Berdampak Bagi Pembangunan Kutai Barat jadi Cepat

Menurutnya, perlu adanya perbaikan terkait pemenuhan hak-hak masyarakat adat oleh pemerintah.

“Kita ingin adanya perubahan kebijakan dengan merevisi undang-undang terkait menjadi suatu hal yang sangat penting karena berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat,” sebutnya.

Ia menilai aturan yang menaungi hak-hak masyarakat adat masih dirasa minim.

“Karena hanya ada 1 pasal yang membicarakan mengenai hak-hak mereka, tetapi itu tidak detail,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia turut memberikan masukan kepada pemerintan agar hak-hak masyarakat dapat dilindungi.

“Harus ada polarisasi untuk menyelesaikan persoalan, karena setiap permasalahan berbeda penyelesaiannya, tidak boleh disamaratakan,”

Tak hanya pemerintah, Ia juga mendorong pihak akademis seperti mahasiswa untuk dapat berpartisipasi membantu menyuarakan hak-hak masyarakat adat melalui penelitian.

“Sebagai warga negara dan sebagai mahasiswa, jadikan ini sebagai ide terkait pemenuhan hak, bisa melalui riset atau skripsi dan berikan langkah-langkah nyata dalam perspektif hukum yang dapat dilakukan oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Potensi Konflik di Tengah Masyarakat IKN Nusantara jadi Atensi Danrem 091/ASN

Selain riset dan penelitian, ia berharap mahasiswa juga dapat berinovasi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam rangka berkontribusi dalam perspektif hukum.

“Kemudian dari program KKN tentunya di wilayah IKN, mahasiswa bisa menggali permasalahan yang ada dan juga membantu meningkatkan kesadaran hukum di sana,” tangkasnya. (*)

Berita Terkini