Berita Balikpapan Terkini

Ujian Praktik SIM C Zig-zag dan Angka 8 Bakal Dikaji Ulang, Polda Kaltim Tunggu Petunjuk Mabes Polri

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Editor: Aris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang pengendara yang mengikuti ujian praktik SIM di Mapolresta Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebagaimana diketahui, Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo sempat buka suara perihal uji praktik permohonan Izin Mengemudi golongan C.

Melansir Tribunnews.com, Listyo menilai bahwa uji praktik dengan cara melewati zig-zag serta memutari rute angka 8 itu membuat pengendara seperti pemain sirkus apabila berhasil.

Karenanya, jenderal kelahiran Ambon tersebut menginstruksikan agar ada kajian ulang mengenai salah satu tahapan dalam uji praktik tersebut.

Dimintai tanggapannya, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengaku akan mendukung ide Kapolri tersebut.

Baca juga: Memberatkan saat Ujian SIM, Polres Bontang akan Hapus Jalur Zigzag dan Angka 8

"Kami tinggal menunggu jukrah (petunjuk dan arahan) dan TR (Telegram Rahasia) dari Mabes Polri," katanya, Rabu (12/7/2023).

Sonny beranggapan, ketentuan dalam pengurusan SIM itu tentu berlandaskan pengkajian, mulai dari segi akademis, maupun aspek sosial budaya masyarakat.

Selain itu, perubahan tersebut juga diklaim efektif untuk meminimalisir adanya dugaan pungli alias pungutan liar dalam praktiknya.

"Dengan syarat yang lebih mudah, tentu juga memperkecil terjadinya pungli," ulas Sonny.

Baca juga: Praktik Berkendara di Lintasan Zigzag Bakal Dihapus Saat Ujian Pembuatan SIM di Bontang

Lantas wacana dari Kapolri, dianggap Sonny, menjadi hal positif dan perlu ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi kedepannya.

"Apalagi ini demi memberikan kemudahan untuk pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. (*)

Berita Terkini