Sementara kita tidak punya ke khususan, baik regulasi maupun badan perkotaan.
Kita membutuhkan itu, tapi hati-hati dengan membuat undang-undang," jawab Anis.
Baca juga: Deklarasi Cawapres Anies Baswedan Tunggu Sikap Prabowo dan Ganjar, Pengamat: Masih Tarik Ulur
Anis mengusulkan, dia akan mengkompilasi semua persoalan.
Dari permasalah-permasalah itu, kemudian disusun roadmap-nya.
"Roadmap itu membutuhkan payung undang-undang. Kalau tidak, undang-undang ini bisa banyak free rider yang masuk.
Begitu muncul Undang-Undang, kita tidak bisa berbuat apa-apa," tambah dia. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS