Berita Nasional Terkini

Kronologi Kasus Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, Rina Lauwy Ungkap Ditolong Kamaruddin Simanjuntak

Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS ANTONIUS KOSASIH - Istri Dirut PT Taspen Rina Lauwy (kiri), Dirut Taspen Antonius Kosasih (tengah), pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Inilah kronologi kasus istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, Rina Lauwy, hingga berujung pengacara Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka.

"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu," ujarnya.

"Sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," lanjutnya.

Baca juga: Dilaporkan usai Bertemu Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Agama Mana yang Ia Nista

Menurut Rina yang mengenakan pakaian putih itu, Kosasih selaku suaminya lah yang jahat.

"Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?," kata dia.

"Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" sambung Rina.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Kedatangan Kamaruddin untuk memenuhi panggilan soal pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Kasus Istri Dirut Taspen yang Berujung Kamaruddin Jadi Tersangka, Berawal Dilapor Pelakor.

Berita Terkini