TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menyambut baik rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kutai Timur.
Kehadiran gedung Lapas di Kutai Timur sangat penting sebab warga binaan Lapas Kelas IIA Bontang mayoritas atau 55 persen merupakan warga Kutai Timur.
Dimana, di Lapas Kelas IIA Bontang terdapat sebanyak 893 orang adalah warga Kutai Timur sedangkan kapasitasnya hanya 376 orang.
"Tentunya keberadaan Lapas di Kutim ini sangat diperlukan mengingat banyaknya warga binaan di Lapas Bontang hampir 60 persen adalah warga Kutim," ungkapnya, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Ketua DPRD Kutim Sebut Turnamen Mini Soccer Untuk Jaga Kesehatan
Baca juga: Gedung STIE Nusantara Diresmikan, Anggota DPRD Kutim Nantikan Pendidikan Pasca Sarjana
Lebih jauh, Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku dari badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah merencanakan pembangunan dimulai tahun depan.
Namun untuk perencanaan pembangunan Lapas di Kutai Timur telah akan dianggarkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2023.
"Itu sudah kami (Banggar dan TAPD) anggarkan tahun depan, 2024 untuk tahap awal pembangunan kita anggarkan kurang lebih Rp 75 miliar, di perubahan ini mungkin sisi perencanaannya," urainya.
Ia juga mengatakan lokasi Lapas Kutkm telah disediakan di Sangatta, di daerah Guru Besar, Sangatta Utara.
Baca juga: Reses di Desa Long Melah, Ketua Komisi D DPRD Kutim Serap Aspirasi Pembangunan
Terakhir, ia berharap Lapas Kutai Timur dapat mengurai over kapasitas warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Bontang.
"Mudah-mudahan ini dapat membantu Lapas Bontang mengurangi warga binaan, jadi yaang Kutim kita bina sendiri disini," tuturnya. (*)