Seperti diketahui, pada awal tahun lalu KemenPAN-RB menetapkan 1.030.571 formasi CPNS 2023.
Namun, kemudian dipangkas hanya 572.474 formasi CPNS 2023.
Hasil penetapan jumlah formasi CPNS 2023 ini berdasarkan usulan dari masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah
Berikut Tribun Medan merangkum penempatan di pusat dan daerah:
1. Pusat
Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.861 formasi, terdiri dari:
- CPNS : 18.932
- PPPK : 47.493
2. Daerah
Formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 493.613, terdiri dari:
- PPPK Guru 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan 154.672
- PPPK Tenaga Teknis 42.857
Sementara untuk formasi lulusan sekolah kedinasan mulanya 6.259, namun dari jumlah penetapan hasil cut-off pada 31 Juli 2023 tidak ada sama sekali kebutuhan.
Sehingga total keseluruhan kebutuhan CASN 2023 menyusut sekira 44,45 persen.