CPNS 2023

Inilah Nilai Passing Grade SKD CPNS 2023, Simak Juga Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi

Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS 2023.

- Jika peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka sistem akan menampilkan 'Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar'

- Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akan diberi alasan tidak lolos seleksi

- Sementara bagi pelamar yang tidak lulus seleksi dapat melakukan sanggah pada masa sanggah.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini