TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menjadikan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai percontohan Data Desa Presisi (DDP), di Provinsi Kaltim.
DPP diketahui merupakan tindak lanjut dari Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Akmal Malik menjelaskan bahwa, terpilihnya PPU menjadi pilot project karena PPU merupakan daerah penyangga IKN yang paling dekat.
Pembangunan akan masif di lakukan di PPU, mengiringi pembangunan di IKN. Sehingga data terbaru dan terintegrasi diperlukan, agar pembangunan yang dilakukan bisa tepat sasaran atau sesuai dengan yang dibutuhkan.
"Karena PPU ini jumlah desanya 54 yang terbanyak sebagai penyangga IKN," ungkapnya pada Senin (23/10/2023).
Baca juga: Lantik Pengurus FKDM, Bupati Berau Sri Juniarsih Berpesan Jaga Kondusifitas di Masyarakat
Ia juga menjelaskan bahwa data yang ada selama ini hanya copy paste dari tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga apabila ada pemberian bantuan, maupun proyek pembangunan, rentan tidak efisien atau tidak tepat sasaran.
"Kita ingin mengidentifikasi dengan tepat, berapa kebutuhan riil didaerah penyangga khususnya, selama data ini hanya copy paste, sehingga mohon maaf anggaran tidak efisien," ujarnya.
Setelah PPU menerapkan Data Desa Prosesi, maka seluruh rincian data sesuai yang dibutuhkan akan tersedia.
Misalnya data jumlah penduduk miskin, jumlah rumah yang tidak memiliki MCK, data sekolah yang tidak layak, jumlah anak putus sekolah, jumlah masyarakat miskin yang belum dapat bantuan, titik-titik jalan yang perlu perbaikan, dan data lainnya.
Usai di PPU, selanjutnya proyek ini juga akan di sosialisasikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar).
Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Ingin Kelola Penangkaran Rusa Api-api
Sementara itu Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa desa-desa di PPU sudah siap dengan adanya DPP ini.
Hal itu dianggap bisa membantu, agar lebih mudah mengetahui informasi tentang PPU, mulai dari tingkat desa.
Data presisi ini juga akan menjadi dasar pengambilan kebijakan, bagi pemerintahan.
Usai sosialisasi kepada seluruh kepala desa, selanjutnya akan segera direalisasikan, agar informasi segera bisa tersedia.
"Sangat efektif untuk dasar pembangunan, kalau selesai langsung bisa diakses," pungkasnya. (*)