TRIBUNKALTIM.CO - Baca pantun saat pengambilan nomor urut di KPU, Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu, diduga memuat ajakan memilih.
Dua cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Mahfud MD dilaporkan oleh dua kelompok berbeda ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Cak Imin dan Mahfud MD disebut membaca pantun yang isinya diduga memuat ajakan untuk memilih nomor 1 dan nomor 3.
Baca juga: Ini Capres dan Cawapres 2024 Terkuat di Hasil Survei Elektabilitas Capres 2024 Terbaru November 2023
Baca juga: Target Sederhana Anies Baswedan, Masuk Putaran II Pilpres 2024, Cek 5 Survei Elektabilitas Capres
Baca juga: Beda Hasil 5 Survei Capres Cawapres 2024, Charta Poitika Jadi Pembeda, Dominasi Prabowo-Gibran Patah
Pantun yang diucapkan cawapres Mahfud MD dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika memberikan sambutan dalam pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pantun keduanya itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
Mereka dilaporkan dua kelompok berbeda.
Mahfud MD dilaporkan pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).
Sementara Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
Kedua laporan itu sama-sama dilayangkan Jumat (17/11/2023).
"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, kepada awak media di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kapan Debat Capres 2023? Simak Jadwalnya dan Informasi Soal Pemilu 2024 Lainnya
"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut tiga yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Dalam laporannya, P3K membawa sejumlah bukti berupa tautan dari siaran video YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemberitaan media daring.
Senada, pelapor Cak Imin, Rahmansyah menegaskan seharusnya pasangan Anies Baswedan itu tidak mengutarakan nomor pesertanya di dalam pantun.
"Karena dengan mengutarakan nomor satu, telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi," jelas Rahmansyah juga di Kantor Bawaslu RI.
"Di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," lanjut dia.
Rahmansyah berharap Bawaslu dapat memberi teguran kepada peserta Pemilu untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Diketahui, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.
"Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," tuturnya.
Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.
Baca juga: 5 Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres 2024 Terbaru November 2023, Ini Pasangan Terkuat
Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Berikut Pantun Cak Imin:
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin maju, pilih nomor satu
Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Berikut pantun yang disampaikannya:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3 (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pantun Diduga Memuat Ajakan Memilih