Sedangkan empat orang sisanya ialah penerima uang. Informasi yang diterima Tribunkaltim, pihak swasta yang terjaring OTT yakni pimpinan kontraktor PT FPL.
KPK juga melakukan penyegelan di kantor perusahaan tersebut sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.
Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Diduga objek OTT yakni peningkatan jalan Desa Laburan Baru Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dibawa Enam Mobil
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan membawa pelaku dan saksi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (24/11/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada enam mobil yang membawa total 11 orang hasil OTT di Kalimantan Timur tersebut.
Namun, enam mobil yang memasuki area gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.47 WIB itu
langsung menuju pintu belakang.
Baca juga: Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan Sepi Usai OTT KPK, Sekuriti Sebut Jadwal Setengah Hari
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan, para pihak yang ditangkap oleh penyidik KPK telah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat.
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri.
"Perkembangan akan disampaikan (nanti)," ujarnya lagi.
Tidak Terganggu
KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan. Ghufron menekankan, pegawai KPK tetap bekerja seperti biasanya meskipun Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh persoalan pimpinan tersebut.
“Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu,” kata Ghufron.
Adapun OTT tersebut dilakukan di tengah huru hara yang terjadi di KPK. Ketua KPK Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah atau janji.