TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, adanya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK di Kalimantan Timur tidak ada kaitannya dengan IKN Nusantara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. "Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali mengupdate, hasil OTT KPK di Kota Balikpapan, sebanyak 11 orang tertangkap. KPK mengamankan oknum pejabat dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada Tribunkaltim, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: DPUTR Paser Harap Kasus OTT KPK Tak Hambat Pengerjaan Jalan yang Gunakan APBN
Tangkap tangan dimaksud, lanjut Ali Fikri, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023. Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.
BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT di Provinsi Kalimantan Timur.
"Benar, Kamis (23/11/2023) KPK lakukan tangkap tangan di wilayah provinsi Kaltim. Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar ali Fikri.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Keadaan Terkini Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan Usai KPK OTT 11 Orang
KPK menduga uang tersebut merupakan pemberian kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.
Terdapat 11 orang yang diamankan. Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang.