Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Desak Guru Honorer jadi Prioritas PPPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah, membeberkan, seluruh tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan di Kukar bisa diakomodir untuk mengikuti seleksi PPPK, Minggu (26/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara atau DPRD Kukar, tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Desakan yang dimaksud agar pemerintah daerah memprioritaskan tenaga honorer asal Kukar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di tahun 2023.

Desakan tersebut antaranya diungkapkan langsung Anggota DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah, Minggu (26/11/2023).

Ia mengatakan, sampai saat ini jumlah tenaga honorer di Kukar sudah mencapai tiga ribu orang.

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Kukar, Beban Kerja Berat Gaji Tersendat, Upah di Bawah Standar

Sementara tahun ini Kukar menerima formasi seleksi PPPK mencapai 2.999 orang. Kuota seleksi itu di utamakan untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan atau nakes.

Menurutnya, kuota PPPK yang mencapai tiga ribu orang itu sudah cukup untuk mengakomodir tenaga honorer asal Kukar.

"Jangan sampai kuota PPPK itu di isi oleh orang-orang yang belum pernah mengabdi di Kukar," ucap Ahmad Zulfiansyah.

Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kemudian menyebut DPRD Kukar dan pemerintah harus mempunyai rencana konkret.

Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kukar, Kalimantan Timur. Disdikbud Kukar beber, upah guru honorer disebut sekitar Rp2,5 juta sedangkan gaji PPPK dan PNS kurang lebih Rp3,8 juta per bulan, Minggu (26/11/20230. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

Agar tenaga harian lepas (THL) pada sektor pendidikan dan nakes di Kukar bisa menjadi PPPK.

Sebab seleksi PPPK nanti bisa menimbulkan masalah tengarai Zulfiansyah, karena di buka untuk umum.

Baca juga: Kepala Sekolah SMPN 1 Long Bangun Mahulu Pernah jadi Guru Honorer, Harus Cari Kerja Tambahan

"Kita berharap seluruh tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan di Kukar bisa diakomodir untuk mengikuti seleksi PPPK," jelasnya.

(*)

Berita Terkini