CPNS 2023

Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023, Pelamar yang Hamil tak Diberikan Perlakuan Khusus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS - Berikut tata tertib SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023. Pelamar yang hamil tak diberikan perlakuan khusus.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau

- KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).

c. Alat tulis pribadi berupa pulpen.

Baca juga: 17 Tata Tertib SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, Awas Jangan Sampai Salah Pakaian

6. Pelamar mengenakan pakaian dengan ketentuan:

a. Pria

- Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;

- Celana pendek berwarna putih;

- Sepatu olahraga warna bebas.

b. Wanita

- Kaos putih lengan pendek;

- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;

- Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;

- Sepatu olahraga warna bebas.

7. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar;

8. Pelamar WAJIB hadir 60 menit sebelum SKB Kesamaptaan dimulai;

Halaman
123

Berita Terkini