"Tujuannya ke salah satu WBP kita. Tapi untuk membuktikan itu kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda," imbuh Hidayat.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo membenarkan adanya penyerahan barang bukti dan sejumlah orang yang diduga terkait dengan upaya penyelundupan itu.
Ada empat orang yang telah mereka periksa terkait temuan itu. Yakni petugas lapas yang menemukan, WBP yang diduga menjadi tujuan daun terlarang tersebut dan kurir yang mengantarkan.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Besok (Senin, 8/1) akan kita lakukan gelar perkara untuk mengetahui fakta dan siapa tersangka dalam temuan ini," ujar Kompol Bambang. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya