Berita Samarinda Terkini

Tanggapan DPRD soal Polemik Puluhan Pemilik Ruko SHM di Pasar Pagi Samarinda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menyatakan, soal Pasar Pagi Samarinda tidak hanya mengedepankan kepentingan Pemkot Samarinda saja, melainkan juga keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat Kota Samarinda, Senin (15/1/2024).

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik terkait rencana pembangunan ulang Pasar Pagi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah mencapai babak baru.

Pasalnya, negosiasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada puluhan pemilik ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di Jalan Tumenggung mulai membuahkan hasil.

Diketahui, setidaknya 17 dari 48 pemilik ruko ber-SHM telah menyetujui pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda. 

Walikota Samarinda, Andi Harun, secara langsung mengonfirmasi perkembangan ini beberapa waktu lalu.

Baca juga: Marnabas Patiroy Jelaskan Progres Relokasi Pedagang Pasar Pagi Samarinda

“Ada 17 dari 48 yang setuju ruko mereka dibongkar. Karena bagi mereka yang terpenting mendapatkan tempat baru di Pasar Pagi yang baru nanti,” ungkap Walikota Andi Harun pada 11 Januari 2024.

Tanggapan DPRD Samarinda

Sementara itu, menurut Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, meyakini bahwa polemik ini akan segera menemukan titik terang.

“Saya yakin Pemkot mampu menyelesaikannya,” ungkap Anhar pada TribunKaltim.co pada Senin (15/1/2024).

Anhar menilai bahwa rencana ini tidak hanya mengedepankan kepentingan Pemkot Samarinda saja, melainkan juga keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Kalau pemerintah menerobos tanpa alasan yang jelas, ya kita lawan. Tapi kalau memang baik, kita dukung sama-sama, saya pikir pasti ada solusinya,” jelasnya.

Baca juga: 48 Pemilik Ruko Tolak Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda, Ini Respon Walikota Andi Harun

Sebelumnya para pemilik SHM enggan menerima opsi yang ditawarkan oleh Pemkot lantaran enggan dirugikan.

Terlebih, status SHM yang dimiliki bernilai sah di mata hukum dan pemilik SHM merasa tak pernah dilibatkan dalam pengadaan perencanaan ini.

Berkaca dari hal tersebut, Anhar mendorong pentingnya partisipasi publik dan solusi yang adil untuk kepentingan daerah yang harus dilakukan Pemkot.

“Miskomunikasi ini yang seharusnya diperbaiki, karena ini perlu komunikasi yang baik,” tutur Anhar.

Dalam konteks ini, politisi PDI Perjuangan juga meyakini bahwa pihak pemkot tentu berhati-hati dalam penanganan polemik pembangunan Pasar Pagi.

Baca juga: Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Setuju Direlokasi ke Mal SGS

Dirinya juga berharap agar kedua pihak dapat menuntaskan persoalan ini tanpa harus melalui opsi konsinyasi.

“Memang harus ada kelegowoan di antara dua pihak. Karena kalau ngotot-ngototan, mau sampai kapan, kapan mau maju daerah kita,” pungkasnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Berita Terkini