Berita Kutim Terkini

Pengetap BBM di Kutim Berhasil Ditangkap, Diduga Ada Andil Operator SPBU

Penulis: Nurila Firdaus
Editor: Budi Susilo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Press rilis Polres Kutim tentang illegal oil, penyalahgunaan BBM pertalite oleh pengetap BBM subsidi, Rabu (24/1/2024). Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta.

Dalam kasus tersebut, kerugian materiil yang diakibatkan mencapai Rp 8,6 juta.

Press release Polres Kutim tentang penyalahgunaan BBM pertalite. MN (41) diamankan polisi lantaran mengetap BBM jenis pertalite sebanyak 2,3 ton dari beberapa SPBU yang berada di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Polres Kutim:

1. 43 buah jirigen berisi Pertalite kurang lebih sebanyak 860 Liter

2. 1 unit mobil

3. 1 buah kunci mobil

4. 1 lembar STNK

5. Uang tunai sebesar Rp. 70.000.

SUMBER: Polres Kutim 2024

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

Berita Terkini