TRIBUNKALTIM.CO - Update hasil real count penghitungan suara DPR RI di Kalimantan Timur pada Pemilu 2024.
Dalam hasil sementara real count Pemilu 2024 yang dirilis melalui laman pemilu2024.kpu.go.id hingga malam ini, Kamis (15/2/2024) pukul 22.00 WITA, Partai Golkar memimpin sementara.
Adapun lima besar partai yang unggul dalam real count KPU tersebut yaitu Partai Golkar, Gerindra, PDIP, NasDem, dan PKB.
Saat ini, Partai Golkar unggul dengan 25,4 persen atau 24.122 suara.
Baca juga: Hasil Hitung KPU Jam 20.00 WIB, Hasanuddin Masud dan Abdulloh Raih Suara Tertinggi untuk DPRD Kaltim
Disusul Partai Gerindra di posisi kedua dengan perolehan 12,05 persen atau 11.443 suara.
Adapun PDIP memiliki jarak tipis dari Gerindra yaitu 11,8 persen atau 11.205 suara.
Data ini berdasarkan data masuk KPU terkini yaitu 446 dari 11.441 TPS atau setara dengan 3,90 persen.
Hasil real count ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbaharui oleh KPU seiring masuknya laporan dari TPS lainnya.
Berikut hasil real count sementara yang dikutip dari website resmi KPU:
1. Partai Golkar 25,4 persen atau 24.122 suara
2. Partai Gerindra 12,05 persen atau 11.443 suara
3. PDIP 11,8 persen atau 11.205 suara
4. Partai NasDem 9,68 persen atau 9.195 suara
5. Partai Kebangkitan Bangsa 6,86 persen 6.511 suara
6. PKS 7,63 persen atau 7.248 suara
7. PAN 5,26 persen atau 4.993 suara
8. Partai Demokrat 4,98 persen atau 4.730 suara
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 3,42 persen atau 3.250 suara
10. PPP 2,44 persen atau 2.314 suara
11. PSI 2,41 persen atau 2.284 suara
12. Partai Hati Nurani Rakyat 2,32 persen atau 2.204 suara
13. Partai Perindo 2,09 persen atau 1.983 suara
14. Partai Buruh 2,04 persen atau 1.935 suara
15. Partai Kebangkitan Nusantara 0,72 persen atau 685 suara
16. Partai Bulan Bintang 0,41 persen atau 391 suara
17. Partai Garda Republik Indonesia 0,26 persen atau 243 suara
18. Partai Ummat 0,23 persen atau 217 suara
Cara Menghitung Jumlah Kursi DPR RI dan DPRD di Pemilu 2024
Untuk diketahui, jumlah kursi yang tersedia untuk DPR RI sebanyak 580 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 2.372 kursi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 17.510 kursi.
Adapun cara menentukan kursi legislatif di Pemilu 2024 menggunakan metode Sainte Lague murni.
Metode Sainte Lague murni ini telah digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan kursi partai pada Pemilu 2019 yang lalu.
Baca juga: Pidato Anies Baswedan: Perjuangan Belum Selesai, Saya Tidak Akan Bergeser ke Kanan-Kiri
Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.
Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.
Bagaimana cara penghitungan perolehan tiap kursi DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi teknik Sainte Lague di Pemilu 2024?
Catat, berikut ini cara dan simulasinya :
Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah daerah pemilihan (dapil).
Setiap partai politik akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.
Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.
Contoh Dapil X dengan total 3 kursi tersedia.
Pada Dapil X ini diikuti oleh empat partai yakni Partai Tomat, Partai Jeruk, Partai Apel, dan Partai Semangka.
Dalam Pemilihan, berikut hasil perolehan suaranya :
Partai Tomat mendapat 35.000 suara
Partai Jeruk mendapat 17.000 suara
Partai Apel mendapat 11.000 suara
Partai Semangka mendapat 8.000 suara
Cara menentukan peraih kursi pertama di Dapil X?
Masing-masing partai dibagi dengan angka 1.
Partai Tomat 35.000/1 = 35.000
Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000
Setelah semua perolehan suara dibagi 1, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil X adalah Partai Tomat dengan jumlah 35.000 suara.
Cara menentukan peraih kursi kedua di Dapil X?
Karena Partai Tomat sudah mendapatkan kursi pada pembagian kursi pertama, maka pembagian kursi kedua, Partai Tomat dibagi angka ganjil 3.
Sementara Partai Jeruk, Apel dan Semangka, dibagi angka 1 karena belum mendapatkan kursi.
Partai Tomat 35.000/3 = 11.666
Partai Jeruk 17.000/1 = 17.000
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000
Dengan demikian, maka yang berhak atas kursi kedua di Dapil X adalah Partai Jeruk dengan perolehan 17.000 suara.
Cara menentukan peraih kursi ketiga di Dapil X?
Untuk menentukan kursi ketiga, Partai Tomat dan Partai Jeruk dibagi dengan angka 3.
Sementara Partai Apel dan Semangka masih tetap dibagi dengan angka 1 karena belum mendapatkan kursi saat pembagian kursi pertama dan kedua.
Partai Tomat 35.000/3 = 11.666
Partai Jeruk 17.000/3 = 5.666
Partai Apel 11.000/1 = 11.000
Partai Semangka 8.000/1 = 8.000
Dari hasil pembagian itu, maka yang berhak mendapatkan kursi ketiga di Dapil X adalah Partai Apel dengan perolehan suara terbanyak yaitu 11.000.
Kekurangan dan Kelebihan Metode Sainte Lague
Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910.
Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.
Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, maka partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.
Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.
Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Simulasi Cara Penghitungan Perolehan Kursi DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi Pemilu 2024,Pakai Metode Ini.
Artikel ini telah tayang di Intisari Grid dengan judul Belum Banyak Yang Tahu, Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR Dalam Pemilu.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.