TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi dan penjelasan terkait hasil survei Terbaru LSI, 75 persen masyarakat lebih percaya real count dibandingkan quick count.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa sebagian besar publik percaya pada hasil penghitungan suara resmi atau real count yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepercayaan tersebut berdasarkan survei LSI dalam temuan datanya yaitu sebanyak 75.2 persen masyarakat yang mempercayainya dan meningkat menjadi 80 persen ketika mengetahui hasil suara pilpres 2024.
Dalam data yang sama, hanya 18,9 persen dari responden yang menyatakan tidak memiliki kepercayaan pada hasil real count, sedangkan 5,8 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.
Penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga menemukan bahwa di antara mereka yang tidak percaya pada real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendominasi dengan persentase 51,5 persen dan 30,9 persen.
Sementara itu, di kalangan yang sama, pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak percaya pada real count hanya mencapai 17,6 persen.
LSI menyebutkan bahwa target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel, mencakup sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Baca juga: Sindir Pemerintah Daerah soal Ketahanan Pangan, Pj Gubernur Kaltim: Jangan Cuma Copy Paste Program
Kemudian berdasarkan data quick count dan data sementara perhitungan KPU, diperkirakan pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai tidak kurang dari 80 persen untuk pilpres dan lebih dari 75 persen untuk pemilu legislatif.
Melihat hal berikut survei terkait kepercayaan kepada quick count terlihat sebanyak 74,8 persen yang digambarkan berdasarkan hasil pemilu secara umum.
Tentunya tingkat kepercayaan quick count ini tidak sebesar tingkat kepercayaan real count.
Hasil survei quick count lebih populer di kalangan laki-laki, usia 26-55 tahun, kelompok pendidikan tinggi, kalangan pengusaha, wiraswasta, PNS, Guru/Dosen, Profesional, berpendapatan lebih dari 2 juta, terutama di perkotaan.
Kemudian quick count juga lebih populer di kalangan laki-laki, usia 26-55 tahun, terutama di perkotaan.
Kemudian berdasarkan survei LSI masyarakat percaya bahwa pemilu kali ini akan berlangsung menjadi satu putaran, dengan perolehan 75 persen masyarakat yang mempercayainya.
Hal tersebut juga dipengaruhi oleh sekitar 24 persen warga menerima bansos, dari yang menerima mayoritas puas dengan pemberian bansos
tersebut berujung memberikan dukungan kepadan Prabowo - Gibran.
Sehingga dukungan pada Prabowo-Gibran lebih tinggi di kelompok yang menerima dan merasa puas dengan pemberian bansos.
Hal inilah menjadi salah satu penyebab bahwa masyarakat lebih mempercayai pilpres kali ini hanya terdapat 1 putaran.
Baca juga: Hasil Survei LSI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil Turun Drastis
Kemudian terkait quick count dan real count berdasarkan data LSI mayoritas 56.7 persen tahu atau pernah dengar tentang quick count dari yang mengetahui 74.8 persen percaya quick count atau hitung cepat yang dilakukan menggambarkan hasil pemilu secara umum.
Kemudian real count berdasarkan hitungan resmi sekitar 35.9 persen tahu hasil penghitungan resmi yang dilakukan oleh KPU (real count).
Terkait dengan hasil quick count ini mayoritas tahu 92 persen dan percaya 75.2 persen bahwa menurut hasil penghitungan resmi (real count) dari KPU tersebut, sementara ini pasangan Prabowo – Gibran meraih suara lebih dari 55 persen.
Penjelasan Real Count dan Real Count
Quick count dan real count adalah dua metode penghitungan suara yang berbeda dalam pemilihan umum, berikut adalah perbedaan antara keduanya:
1. Quick Count
Quick count dilakukan oleh lembaga survei atau kelompok pemantau independen. Mereka mengumpulkan data cepat dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan sampel representatif untuk menghasilkan perkiraan hasil pemilihan.
Quick count bertujuan untuk memberikan perkiraan hasil pemilihan dengan cepat, meskipun hasil resmi dari KPU masih harus diumumkan.
Baca juga: Kunjungan Presiden Jokowi ke Bontang Dimajukan ke Kamis 29 Februari, Dipercepat 1 Hari dari Jadwal
2. Real Count
Real count dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu lembaga resmi yang bertanggung jawab mengelola pemilihan kemudian KPU melakukan penghitungan suara secara menyeluruh dari seluruh TPS di seluruh negeri.
Real count dianggap sebagai hasil resmi dan akurat karena dilakukan oleh lembaga resmi yang memiliki tanggung jawab legal.
Perlu dicatat bahwa quick count memberikan perkiraan hasil yang mungkin dapat berbeda dengan hasil resmi real count.
Quick count cenderung memberikan gambaran awal hasil pemilihan, sementara real count memberikan hasil yang final dan sah secara hukum. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.