Pemilu 2024
Rekapitulasi Hasil Pemilu Sangatta Utara Sedikit Alot, Ada Selisih Data Antara Saksi dan Petugas
Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur masih berlangsung hingga saat ini
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur masih berlangsung hingga saat ini.
Rekapitulasi tersebut digelar di Gedung BPU Sangatta Utara, Jalan Jendral Sudirman, Sangatta. Dimana, pintu diawasi dengan ketat oleh para aparat dan petugas baik dari KPU dan Bawaslu Kutai Timur.
Pasalnya, ternyata saat media diperizinkaan masuk ke ruangan selama 30 menit, terpantau ada perdebatan antara petugas dengan para saksi.
Beberapa saksi memprotes datanya tak sama dengan hasil rekapan di petugas.
Baca juga: Target Rekapitulasi Suara di Sangatta Utara Kelar Hari Ini, Seorang Petugas PPK yang Tumbang
Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kab/Kota 2024, Pantau Jumlah Kursi Partai di Samarinda
"Ada selisih hasil yang ditampilkan dari kita (petugas) sama data yang dipegang oleh saksi, itu yang bikin alot sehingga perdebatan panjang," ungkap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangatta Utara, Sirajudin Takeaman Maran, Selasa (27/2/2024).
Adapun penyelesaiannya, ia sebagai petugas meminta kepada para saksi yang merasa data pegangannya berbeda dengan hasil yang direkap agar membuktikan dengan data.
Dimana, data yang dipegang oleh para saksi akan dicocokkan dengan hasil rekapan yang dipegang oleh petugas dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Setelah itu jika mmasih ada selisih maka dilakukan pembongkaran data C hasil.
"Saya minta jika ada selisihnya, maka tunjukkan dimana selisihnya, TPS berapa, desa mana, kalau hanya bilang selisihnya banyak saja ya gimana, kan butuh pembuktian (data)," jelasnya.
Baca juga: Perwakilan Parpol di Paser Minta Bawaslu Investigasi Dugaan Penggelembungan Suara saat Rekapitulasi
Menurutnya, selama rekapitulasi berlangsung hampir semua partai politik melakukan kroscek ulang terhadap rekapitulasi tersebut.
"Ada sebagain partai dia datang selisihnya segini, desa ini, TPS sekian, kita carikan, seperti halnya Demokrat, PDI, PPP mereka datang tunjukan TPS sekian poinnya sekian," imbuhnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.