TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya pihak Sabda Ahessa buka suara soal gugatan Wulan Guritno, mantan kekasihnya.
Melalui kuasa hukumnya, Sabda Ahessa membantah soal uang sekitar Rp 396 juta yang disebut dalam gugatan Wulan Guritno adalah dana talangan untuk renovasi rumah.
Pihak Sabda Ahessa mengatakan uang tersebut bukanlan untuk renovasi rumah melainkan ada keperluan bersama dengan Wulan Guritno.
Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahesaa mantan kekasihnya yang lebih muda 15 tahun ini menjadi sorotan setelah asmara keduanya dikabarkan kandas.
Baca juga: Visual Rumah Sabda Ahessa yang Uang Renovasi Rumah Belum Dikembalikan hingga Digugat Wulan Guritno
Baca juga: Sabda Ahessa Wajib Datang di Sidang Besok Imbas Digugat Rp396 Juta oleh Wulan Guritno
Baca juga: Somasi tak Direspons, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Tuntut Uang Renovasi Rumah Dikembalikan
Sidang perdana gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa sudah dua kali ditunda.
Kemarin, Kamis (29/2/2024) adalah jadwal ulang untuk sidang perdana lantaran sidang pekan sebelumnya ditunda.
Namun lagi-lagi sidang ditunda lantaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sama-sama tidak hadir.
Selanjutnya, Majelis Hakim mewanti-wanti kepada kuasa hukum kedua belah pihak untuk menghadirkan Wulan Guritno sebagai penggugat maupun Sabda Ahessa sebagai tergugat.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, Kamis (29/2/2024).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, gugatan Wulan berkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan sebesar Rp 396.150.000.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan, Afrizal, sidang tersebut ditunda karena Wulan dan Sabda tidak hadir. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
“Penggugat dan tergugat wajib hadir dengan atau tidak bersama kuasa.
“Itu ada konsekuensi yuridisnya karena itu merupakan ketentuan formal yang apabila tidak menerapkannya tentu akan dilanjutkan secara yuridis, formil, paham ya?” ucap Afrizal.
“Jadi diimbau kepada para pihak diberi kesempatan satu minggu dari sekarang untuk menghadirkan besok prinsipal masing-masing,” lanjut Afrizal.
Baca juga: Usai Putus, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Minta Kembalikan Uang Renovasi Rumah dan Ganti Rugi
Afrizal juga menyarankan agar para kuasa hukum membujuk kliennya masing-masing untuk berdamai.
“Dan tentunya walau sekarang kuasa hukumnya sudah hadir supaya ada pendekatan atau perdamaian. Kalau bisa tentu kita tuangkan dalam nota perdamaian,” ujar Afrizal.
“Jadi barangkali ini jumlahnya tidak seberapa tapi tidak kecil juga. Jadi kalau bisa terjadi kesepakatan dari para pihak terkhusus untuk kuasa hukum masing-masing,” tutur Afrizal.
Adapun sidang gugatan perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa akan digelar 7 Maret 2024.
Bantahan Sabda Ahessa
Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, membantah bahwa kliennya berutang pada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000 untuk renovasi rumah.
Menurut Aditya, yang diberikan Wulan itu adalah dana yang memang sudah disepakati untuk keperluan mereka bersama.
“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan.
Baca juga: Anaknya Pacari Wulan Guritno yang Lebih Tua 15 Tahun, Ibunda Sabda Ahessa Bicara Soal Restu
Tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” ujar Aditya Anggriady di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
“Jadi contohnya Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu,” kata Aditya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Aditya mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa dana yang diberikan Wulan Guritno ke mantan kekasihnya itu adalah dana yang sudah disepakati bersama.
“Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno.
Kami memiliki dokumen bukti, fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” ucap Aditya.
Aditya memastikan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mewakili Sabda Ahessa untuk mengajak pihak Wulan Guritno berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai.
Oleh karena itu kami hadir di sini.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Sabda Ahessa, Atlet Basket yang Tampan Sekaligus Pacar Berondong Wulan Guritno
Kemudian semangat dari beliau, beliau ingin (Wulan) memberikan kompensasi (keringanan) yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu,” ujar Aditya.
“Dan kami selaku kuasa hukum dr mas sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu,” tutur Aditya.
Sebagai informasi, gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam data yang tertera di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertera salah satu gugatan dari Wulan adalah dana sebesar Rp 396 juta.
Sebelumnya, pihak Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya mengaku sudah menagih uang sebesar Rp 396 juta yang dipinjam Sabda Ahessa.
Namun uang tersebut tak kunjung dibayar hingga hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa kandas.
Pasangan Sabda Ahessa dan Wulan Guritno mulai berpacaran sejak Maret 2022 ketika mereka mulai mempublikasikan foto kedekatan keduanya.
Hubungan mereka menjadi sorotan lantaran selisih usia antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa yang cukup besar, 15 tahun.
Baca juga: Wulan Guritno Kenalkan Sabda Ahessa Bikin Teman Artisnya Gemas, Ashanty Heboh dan Larang Pulang
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.