Kabar Artis

Sabda Ahessa Wajib Datang di Sidang Besok Imbas Digugat Rp396 Juta oleh Wulan Guritno

Wulan Guritno menggugat perkara perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal dana talangan renovasi rumah.

Editor: Heriani AM
Instagram wulanguritno/sabdaahessa
SABDA AHESSA DIGUGAT - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Wulan Guritno menggugat perkara perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal dana talangan renovasi rumah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah dikabarkan putus, kini Wulan Guritno mengugat mantan pacarnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam gugatan perdata tersebut, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa mengembalikan uang talangan renovasi rumah dan ganti rugi Rp396 juta.

Wulan Guritno menggugat perkara perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dana talangan renovasi rumah.

Baca juga: Usai Putus, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Minta Kembalikan Uang Renovasi Rumah dan Ganti Rugi

Baca juga: Somasi tak Direspons, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Tuntut Uang Renovasi Rumah Dikembalikan

Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Wulan Guritno Minggu Depan

Sidang perdana sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2024), namun pihak Sabda Ahessa tidak hadir.

"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir," kata Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Sidang lanjutan akan digelar kembali pada Kamis (29/2/2024).

Sabda Ahessa diminta untuk hadir dalam sidang besok

"Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari kamis besok 29 Februari," ungkap Djuyamto.

Bagaimana jika Sabda tak juga datang?

Jika keduanya yaitu Wulan Guritno dan Sabda Ahessa hadir proses sidang kasus perdata ini akan berlanjut sampai putusan.

"Kalau kedua belah pihak hadir, sesuai ketentuan hukum acara, sidang pertama sampai putusan itu hanya 25 hari, berbeda dengan perkara biasa," ucapnya.

SABDA AHESSA DIGUGAT - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Somasi tak direspon, Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa. Ada dua tuntutan Wulan Guritno untuk mantan kekasih, termasuk pengembalian uang renovasi rumah
SABDA AHESSA DIGUGAT - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Somasi tak direspon, Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa. Ada dua tuntutan Wulan Guritno untuk mantan kekasih, termasuk pengembalian uang renovasi rumah (Instagram wulanguritno/sabdaahessa)

Jika besok Wulan Guritno pihak penggugat dan Sabda yang tergugat hadir, maka mekanisme sidang dilanjutkan,.

Penggugat membacakan gugatan, kemudian tergugat diberi waktu oleh hakim untuk membuat jawaban dan karena spare waktunya hanya 25 hari, hanya diberikan waktu membuat jawaban 3 hari, dilanjutkan dengan pembuktian, replik duplik tidak ada, rekonveksi tidak ada," sambungnya.

Diketahui Wulan Guritno mengugat perdata mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved