Mengingat Kabupaten Kukar adalah wilayah penyangga/ mitra IKN, maka dirinya berharap wilayah-wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR juga dapat menjadi prioritas percepatan dari Kementerian ATR/BPN dan ditetapkan menjadi perkada.
Hal itu tentunya akan mempercepat iklim investasi di Kabupaten Kukar yang berkaitan dengan pelaksanaan kesesuaian Kkgiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Sebagai daerah mitra IKN Pemkab Kukar, kami mengharapkan adanya program pembangunan yang bersumber dari APBN dan sumber – sumber lainnya yang tertuang dalam indikasi program pada RDTR Mitra IKN di Kawasan Perkotaan Jonggon dan Koridor Sangasanga – Muara Jawa,” harapnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.