TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru bernama IKN Nusantara di Kalimantan Timur ditekankan untuk tetap memperhatikan kesimbangan kelestarian alam.
Sebab IKN Nusantara merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi di Kalimantan Timur, dengan tingkat endemik yang juga tinggi.
Karena itu dibuatkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN Nusantara.
Apa saja manfaat atau tujuan dari rencana induk tersebut?
Baca juga: Dua Proyek Aguan dan Franky Widjaja di IKN Nusantara Dijadikan PSN, Bentuk Terima Kasih Jokowi
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi merilis Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) IKN, di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Master plan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) dengan 65 persen merupakan area hijau.
Rencana induk ini ditujukan untuk mengembalikan kejayaan Kalimantan, menyusul kondisi eksisting yang sangat jauh dari asalnya, akibat konversi besar-besaran selama puluhan tahun.
Konversi ini disebabkan oleh kepentingan Hutan Tanaman industri (HTI) monokultur, kegiatan perkebunan kelapa sawit, penambangan, dan lain-lain.
Baca juga: 9 Tank Harimau Telah Hadir di Tenggarong Kukar, Alat Tempur Baru Pelindung IKN Nusantara
Oleh karena itu, OIKN akan terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan kehati di tengah pembangunan IKN Nusantara.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto menegaskan, ke depan seluruh pembangunan fisik di IKN Nusantara harus mengacu pada Rencana Induk Pengelolaan Kehati.
"Selain tentu saja, harus sesuai juga dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujar Pungky kepada Kompas.com.
Pembangunan fisik yang dimaksud adalah:
- Pembangunan infrastruktur;
- Hunian vertikal;
- Hunian horisontal;