Pendidikan

Info Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024, Kapan Dibuka? Berikut Tahapan Mendaftar untuk Jenjang S1-S3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024, kapan dibuka pendaftarannya? Simak info beasiswanya berikut ini.

Sebelum mensubmit data di formulir pendaftaran, pastikan data Anda benar tanpa ada kekeliruan.

Sebab, tentunya kesalahan itu akan berdampak fatal saat tahap penyeleksian oleh tim verifikasi Beasiswa Unggulan.

6. Tulislah dengan jujur

Tulis semua data diri dengan benar dan jujur, apa adanya, tanpa perlu dilebih-lebihkan.

Karena jika ada data yang ketahuan dipalsukan di kemudian hari, tim Beasiswa Unggulan tentu tak segan-segan untuk membatalkan status penerima beasiswa tersebut.

7. Siapkan wawancara

Dalam tahapannya, Beasiswa Unggulan Kemendikbud terdapat proses wawancara.

Anda dapat melatih komunikasi dengan orang yang berkompeten untuk menilai apa yang kurang dalam proses wawancara tersebut.

Usahakan untuk menjawab dengan tenang.

Pewawancara akan melihat bagaimana sikap kita dan keinginan tekad kita dalam meraih beasiswa unggulan ini, sehingga kita harus bersemangat dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara.

8. Berdoa dan minta restu orang tua

Usai semua dilakukan, jangan lupa untuk berdoa dan minta restu kedua orang tua agar proses mendaftar Beasiswa Unggulan dapat berhasil.

Simak syarat Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023:

A. Persyaratan Pendaftaran Masyarakat Berprestasi

1. Persyaratan Umum

a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
c. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
d. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
e. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
f. Tidak berstatus sebagai dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
g. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) Kelas Eksekutif;
2) Kelas Khusus;
3) Kelas Karyawan;
4) Kelas Jarak Jauh;
5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
h. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

a. Beasiswa Program Sarjana (S1)

1) Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti
KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
6) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
7) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata;
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

b. Beasiswa Program Magister (S2)

1) Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh
perkuliahan;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan
luar negeri;
7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8) Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) Topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) Diketik antara 1000 s.d. 1.500 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa
Indonesia dengan ketentuan berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

c. Beasiswa Program Doktor (S3)

1) Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang
menempuh perkuliahan;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8) Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
b) diketik antara 1500 s.d. 2.000 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

3. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
c. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
d. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
e. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
f. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
g. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
h. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
i. Rencana studi bagi program magister.
j. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
k. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
l. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

B. Persyaratan Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek

1. Persyaratan Umum

a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS)
minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

a. Beasiswa Program Magister (S2)

1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3) memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan
luar negeri;
5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
6) memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) diketik antara 1000 s.d. 1.500 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

b. Beasiswa Program Doktor (S3)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3) memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
6) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;

a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b) diketik antara 1500 s.d. 2.000 kata dan diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

3. Kelengkapan Berkas Beasiswa

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
c. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
d. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
e. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
f. Rencana studi bagi program magister.
g. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
h. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
i. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
j. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
k. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
l. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir.

C. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

1. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa
Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
a. Penyandang Disabilitas fisik;
b. Penyandang Disabilitas intelektual;
c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
d. Penyandang Disabilitas sensorik.
3. Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
4. Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:

a. Persyaratan Umum

1) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik
dan/atau non akademik;
2) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
5) belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
6) memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA)
Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
7) memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
8) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
9) menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
10) menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
11) Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

b. Persyaratan Khusus

1) untuk program magister sebagai berikut:
a) belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
2) untuk program doktor sebagai berikut:
a) belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang
menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

c. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2) Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
3) Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
4) Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
5) Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
6) ljazah dan transkrip nilai terakhir.
7) Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
8) Rencana studi bagi program magister.
9) Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
10) Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
11) Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
12) Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
13) Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas

(*)

BERITA PENDIDIKAN

BERITA BEASISWA

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan 2024 pada April-Mei, Ini Syaratnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/19/133839771/kemendikbud-buka-beasiswa-unggulan-2024-pada-april-mei-ini-syaratnya?page=all.

Berita Terkini