Tribun Kaltim Hari Ini

Pilkada Kaltim 2024: Isran Noor dan Mahyudin Ambil Formulir Pendaftaran di NasDem

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Rita Noor Shobah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun Kaltim edisi hari ini, Jumat 3 Mei 2024. Pilkada Kaltim 2024: Isran Noor dan Mahyudin ambil formulir pendaftaran di NasDem.

TRIBUNKALTIM.CO -  Pilkada Kaltim 2024: Isran Noor dan Mahyudin ambil formulir pendaftaran di NasDem.

Setelah sehari Partai NasDem Provinsi Kalimantan Timur membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah, bermunculan sejumlah nama.

Tercatat ada mantan Gubernur Kaltim Isran Noor dan mantan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Isran Noor yang juga mantan Ketua DPW NasDem Kaltim melalui perwakilan timnya mengambil formulir pendaftaran.

Begitu juga Mahyudin diwakili timnya mengambil formulir di Kantor DPW NasDem Kaltim Jalan Wahid Hasyim II, Kota Samarinda, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: 5 Nama yang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada 2024 di DPC Nasdem PPU

Baca juga: Rudy Masud Rangkul Kekuatan Politik Partai Menuju Pilkada Kaltim 2024, Daftar di 3 Partai Besar

Baca juga: Terbaru Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jabar 2024, Ridwan Kamil Punya 6 Rival Kuat di Jawa Barat

Sekretaris DPW Partai NasDem Kaltim, Fatimah Asyari mengungkapkan partainya terbuka pada calon dari mana pun, termasuk Isran Noor.

"Iya (terbuka bagi siapapun). Calon yang diusung Partai NasDem wajib daftar sebagai bakal calon kepala daerah," tegasnya.

Menurut Fatimah Asyari, dua figur yang mendaftar Kamis kemarin yakni Isran Noor dan Mahyudin, tokoh terbaik di Kaltim.

Menurutnya, merupakan penghargaan bagi NasDem saat menerima pendaftaran Isran Noor dan Mahyudin.

"Kedua tokoh ini punya kelebihan masing masing. Keduanya juga sudah teruji dan membuktikan berbuat yang terbaik dalam membangun Kaltim," ungkap Fatimah Asyari.

Ketua Desk Pilkada DPW Partai NasDem Kaltim, Syarifudin Tangalindo menegaskan, Mahyudin melalui timnya yang diwakili Wahyudi, sudah mengambil formulir pendaftar dan merupakan yang pertama.

Kemudian disusul Isran Noor yang mengambil diwakili Rizal, tim Isran-Hadi.

Pengambilan formulir pendaftaran bisa diwakilkan oleh tim yang bersangkutan.

PILKADA KALTIM 2024 - Perwakilan tim Mahyudin dan perwakilan tim Isran Noor telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah ke Kantor DPW Nasdem Kaltim di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (2/5/2024). Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltim, Fatimah Asyari mengungkapkan, partainya terbuka dengan calon dari mana pun, termasuk dengan Isran Noor. (Kolase TribunKaltim.co dan Kompas.id)

Namun, untuk pengembaliannya harus diserahkan langsung oleh yang bersangkutan. "Saat pengembalian, diwajibkan yang bersangkutan harus menyerahkannya secara langsung," tegas Syarifuddin Tangalindo.

Secara resmi, Partai NasDem telah membuka penjaringan dan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur sejak Rabu (1/5/2024) kemarin.

"Partai NasDem telah memulai penjaringan dan membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dari tanggal 1-7 Mei 2024," tandasnya.

Baca juga: Profil Airin Rachmi, Politisi Golkar Masuk Bursa Cagub Pilkada Banten 2024, Adik Ipar Ratu Atut

Tahapan Calon Perseorangan

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah bersiap untuk tahapan calon perseorangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Pada Kamis (2/5/2024),KPU Kaltim membuka sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris didampingi komisioner KPU lainnya menjelaskan, tahapan pilgub yang sudah diluncurkan pada 30 april 2024 lalu menjadi awal dimulainya pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan pilkada, proses selanjutnya adalah memasuki pemenuhan dukungan calon perseorangan, di peraturannya tahun 2016 pasal 40 dan 41, ada berbagai mekanisme yang bisa ditempuh apabila ingin maju sebagai calon gubernur dan wagub," ungkapnya.

Mekanisme melalui parpol, bisa menggunakan 20 persentase kursi atau 25 persen suara sah, kemudian mekanisme calon perseorangan, perlu diketahui bersama bahwa ditentukan jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah sekitar 2 juta.

Artinya, disebutkan juga pada pasal 41, DPT yang diantara 2 juta sampai 6 juta maka dukungan harus diraih 8,5 persen, yakni 236.185 orang dukungan, dengan catatan harus tersebar di 6 kabupaten/kota.

Baca juga: Terbaru Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Jabar 2024, Ridwan Kamil Punya 6 Rival Kuat di Jawa Barat

"Per 5 Mei itu sudah jadwalnya berjalan, ketika nanti sudah ada masyarakat Kaltim yang mendaftar maka kami akan melangsungkan sensus. Jadi lebih besar dan lebih berat, karena dulu pakai sampling. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat Kaltim yang berniat maju bisa terpicu, karena kami berprinsip semakin banyak calon, demokrasi semakin jalan. Kami berharap ini lancar tanpa terkendala, mengingat angka partisipasi Kaltim yakni 79,81 persen sudah cukup bagus," beber Fahmi Idris. 

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu berkurang seperempat atau sepertiga bahkan bisa separuhnya, dari yang awalnya 11.441 TPS.

Harapan KPU Kaltim, tahapan dan proses Pilgub 2024 bisa lebih baik dari tingkat partisipasi maupun pelaksanaan.

KPU Kaltim juga meminta dukungan seluruh pihak, TNI-Polri dan Pemprov termasuk masyarakat.

"Karena tanggung jawab suksesnya pilgub bukan hanya dari

kami tapi juga seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini